Info&tanya jawab

Jumat, 23 November 2018

Bupati Anton Hadjon Deklarasikan Puken Tobi Wangi Bao Sebagai Kelurahan STBM





Foto: Tri Buddy
Bupati Flores Timur, Antonius H. Gege Hadjon, ST, mendeklarasikan Kelurahan Puken Tobi Wangi Bao sebagai Kurahan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), bertempat di Lapangan Lebao Larantuka, Kamis (22/11).
Deklarasi yang didahului dengam pembacaan Ikrar STBM oleh perwakilan sejumlah elemem masyarakat ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan, dr. Agustinus Ogie Silimalar; Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan. Drs. Petrus Pedo Maran, M.Si, Pejabat yang mewakili Kapolres Flotim, Ande Manafe; Sekretaris Bappeda, Maryanto Fernandez, SH; Sekcam Larantuka, Ir. Sanjaya Ruberu; Tokoh Adat/masyarakat, Para Lurah, Ketua RT, Sanitarian, Perawat, guru, pelajar dan Warga masyarakat Kelurahan Puken Tobi Bao.
Bupati Anton Hadjon dalam sambutan dialogisnya menanyakan langsung kepada warga Kelurahan PTW. Bao yang hadir malam itu, untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan masyarakat bersama Pemerintah Kelurahan PTW. Bao menyuksekan program tersebut.Hal ini mendapat respon dari para siswi SDK Lebao Tengah. Mereka kemudian satu persatu diminta naik ke Panggung. Pertanyaan demi pertanyaan seputar 6 pilar STBM yang disampaikan Bupati Anton Hadjon, dijawab dengan baik dan lancar. Hingga akhirnya Bupati Anton Hadjon memuji kecerdasan anak-anak SDK Lebao Tengah itu. Hal yang sama juga dilakukan pada para ketua RT.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada para sanitarian dan para guru yang dengan sungguh-sunguh melakukan sosialisasi terkait program STBM mulai sejak dini terutama kepada para palajar SD hingga masyarakat umum.
Bupati Anton Hadjon mengingatkan kembali bahwa STBM merupakan program yang memberikan pemahaman kepada masyarakat betapa pentingnya berperilaku hidup bersih dan sehat. Banyak masyarakat yang masih terbiasa membuang air besar tidak pada tempatnya, karena belum memiliki jamban yang permanen, demikian juga pola hidup sehat lainnya. Program ini tentunya diharapkan dapat merubah perilaku masyarakat menuju hidup bersih dan sehat serta meningkatkan akses sanitasi dasar.
Dikatakan, pendekatan pelaksanaannya harus berorentasi pada masyarakat, yakni melalui proses pemberdayaan dan penyadaran masyarakat agar dapat menjadi prakarsa, inisiatif dan partisipai aktif dalam pełaksanaan kegiatan.
Wilayah Kecamatan Larantuka presentasi akses penduduk terhadap jamban sebesar 100%, dan khusus Kelurahan Puken Tobi Wangi Bao sudah 100% akses terhadap ke jamban keluarga. Untuk itu menurutnya, deklarasi ini tercipta karena lahir dari kesadaran masyarakat berdasarkan hasil verifikasi oleh Tim STBM tingkat kecamatan dengan hasil enam pilar telah di terapkan di Kelurahan Puken Tobi Wangi Bao. Pilar ke enam yang dimaksud adalah Pengelolaan Limbah Hewan Piaraan. Sebelumnya Tim hanya memverifikasi lima pilar..
Lurah PTW. Bao, Koronatus Sintu Labina, S.AP dalam laporannya mengatakan berdasarkan hasil verifikasi lapangan terhadap praktek STBM oleh Tim Pokja AMPL Kabupaten Flores Timur bersama unsur dari Dinas Kesehatan Kabupaten Flores Timur, Kantor Camat Larantuka, Puskesmas Nagi dan utusan dari Kelurahan dan Desa Se-Kecamatan Larantuka pada hari Selasa, 23 Oktober 2018 terdapat 6 pilar STBM, dengan hasil sebagai berikut :
Pilar I : Stop BABS: 100 %
Pilar II : Cuci Tangan Pake Sabun : 100 %
Piar lll : Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga : 100 %
Pilar IV : Pengelolaan Sampah Rumah Tangga : 100%
Pilar V : Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga : 100 %
Pilar VI : Pengelolaan Limbah Hewan Piaraan : 99 %
Hasil yang diperoleh menurut Sintus Labina adalah bukti kesadaran masyarakat dan berkat kerja keras dari pelbagai pihak. Untuk diketahui penerapan STBM di Kabupaten Flores Timur hingga saat ini dari 250 desa/kelurahan, baru 121 desa/kelurahan yang sudah mendeklarasikan, termasuk Kelurahan Puken Tobi Wangi Bao Kecamatan Larantuka. (Tri/Humas)


Foto: Tri Buddy


Foto: Tri Buddy

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar