Foto: Tri Buddy
|
Bupati
Flores Timur, Antonius H. Gege Hadjon, ST, mendeklarasikan Kelurahan Puken Tobi
Wangi Bao sebagai Kurahan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), bertempat
di Lapangan Lebao Larantuka, Kamis (22/11).
Deklarasi
yang didahului dengam pembacaan Ikrar STBM oleh perwakilan sejumlah elemem
masyarakat ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan, dr. Agustinus Ogie Silimalar;
Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan. Drs. Petrus Pedo Maran, M.Si, Pejabat
yang mewakili Kapolres Flotim, Ande Manafe; Sekretaris Bappeda, Maryanto
Fernandez, SH; Sekcam Larantuka, Ir. Sanjaya Ruberu; Tokoh Adat/masyarakat,
Para Lurah, Ketua RT, Sanitarian, Perawat, guru, pelajar dan Warga masyarakat
Kelurahan Puken Tobi Bao.
Bupati
Anton Hadjon dalam sambutan dialogisnya menanyakan langsung kepada warga
Kelurahan PTW. Bao yang hadir malam itu, untuk mengetahui sejauh mana
keterlibatan masyarakat bersama Pemerintah Kelurahan PTW. Bao menyuksekan
program tersebut.Hal ini mendapat respon dari para siswi SDK Lebao Tengah.
Mereka kemudian satu persatu diminta naik ke Panggung. Pertanyaan demi
pertanyaan seputar 6 pilar STBM yang disampaikan Bupati Anton Hadjon, dijawab
dengan baik dan lancar. Hingga akhirnya Bupati Anton Hadjon memuji kecerdasan
anak-anak SDK Lebao Tengah itu. Hal yang sama juga dilakukan pada para ketua
RT.
Ia
pun menyampaikan apresiasi kepada para sanitarian dan para guru yang dengan sungguh-sunguh
melakukan sosialisasi terkait program STBM mulai sejak dini terutama kepada
para palajar SD hingga masyarakat umum.
Bupati
Anton Hadjon mengingatkan kembali bahwa STBM merupakan program yang memberikan
pemahaman kepada masyarakat betapa pentingnya berperilaku hidup bersih dan
sehat. Banyak masyarakat yang masih terbiasa membuang air besar tidak pada
tempatnya, karena belum memiliki jamban yang permanen, demikian juga pola hidup
sehat lainnya. Program ini tentunya diharapkan dapat merubah perilaku
masyarakat menuju hidup bersih dan sehat serta meningkatkan akses sanitasi
dasar.
Dikatakan,
pendekatan pelaksanaannya harus berorentasi pada masyarakat, yakni melalui
proses pemberdayaan dan penyadaran masyarakat agar dapat menjadi prakarsa,
inisiatif dan partisipai aktif dalam pełaksanaan kegiatan.
Wilayah
Kecamatan Larantuka presentasi akses penduduk terhadap jamban sebesar 100%, dan
khusus Kelurahan Puken Tobi Wangi Bao sudah 100% akses terhadap ke jamban
keluarga. Untuk itu menurutnya, deklarasi ini tercipta karena lahir dari
kesadaran masyarakat berdasarkan hasil verifikasi oleh Tim STBM tingkat
kecamatan dengan hasil enam pilar telah di terapkan di Kelurahan Puken Tobi
Wangi Bao. Pilar ke enam yang dimaksud adalah Pengelolaan Limbah Hewan Piaraan.
Sebelumnya Tim hanya memverifikasi lima pilar..
Lurah
PTW. Bao, Koronatus Sintu Labina, S.AP dalam laporannya mengatakan berdasarkan
hasil verifikasi lapangan terhadap praktek STBM oleh Tim Pokja AMPL Kabupaten
Flores Timur bersama unsur dari Dinas Kesehatan Kabupaten Flores Timur, Kantor
Camat Larantuka, Puskesmas Nagi dan utusan dari Kelurahan dan Desa Se-Kecamatan
Larantuka pada hari Selasa, 23 Oktober 2018 terdapat 6 pilar STBM, dengan hasil
sebagai berikut :
Pilar
I : Stop BABS: 100 %
Pilar
II : Cuci Tangan Pake Sabun : 100 %
Piar
lll : Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga : 100 %
Pilar
IV : Pengelolaan Sampah Rumah Tangga : 100%
Pilar
V : Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga : 100 %
Pilar
VI : Pengelolaan Limbah Hewan Piaraan : 99 %
Hasil
yang diperoleh menurut Sintus Labina adalah bukti kesadaran masyarakat dan
berkat kerja keras dari pelbagai pihak. Untuk diketahui penerapan STBM di
Kabupaten Flores Timur hingga saat ini dari 250 desa/kelurahan, baru 121
desa/kelurahan yang sudah mendeklarasikan, termasuk Kelurahan Puken Tobi Wangi
Bao Kecamatan Larantuka. (Tri/Humas)
Foto: Tri Buddy
|
Foto: Tri Buddy
|